Selasa, 20 Juli 2010
MAKLUMAT: PENINGKATAN SIMPANAN POKOK
Berdasarkan persyaratan yang disampaikan oleh Pejabat Perkoperasian terkait dengan proses legalisasi KOPASTIE (modal awal minimum Rp100juta) dan keputusan rapat anggota, pengurus dan pembina pada hari Sabtu, 17 Juli 2010 di Kampus STIE YKPN Yogyakarta terlampir kami sampaikan "Berita Acara Peningkatan Simpanan Pokok" yang semula sebesar Rp200.000 menjadi Rp500.000.
Dengan demikian simpanan anggota menjadi:
Simpanan Pokok: Rp500.000,-
Simpanan Wajib: Rp300.000,-/tahun atau Rp25.000,-/bulan (minimum pembayaran Rp100.000,-/kuartal)
Kepada para anggota yang telah menyerahkan simpanan pokok sebesar Rp200.000,- diminta segera untuk menambah dana sebesar Rp300.000,- sehingga total simpanan pokok menjadi Rp500.000,-.
Dan bagi para anggota yang belum menyerahkan simpanan pokok maupun wajib dimohon segera menyerahkannya kepada Bendahara.
Demikian disampaikan, terimakasih.
Muhamad Hasan Fitri
Rabu, 07 Juli 2010
Langganan:
Postingan (Atom)